Komisi Disiplin (Komdis) menjatuhkan sanksi kepada Persita atas gesekan suporter dengan Persija Jakarta pada lanjutan BRI Super League pekan ke-5. Hasil sidang tersebut diumumkan di Super League Hall pada Rabu (21/10/2026).
Persita dikenai denda sebesar Rp40 juta. Selain sanksi finansial, klub berjuluk Pendekar Cisadane tersebut juga dilarang membawa suporter tandang atau away saat menghadapi Persija di Jakarta pada pertemuan berikutnya.
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Utama I.League, Ferry Paulus. Ia menyebut keputusan ini merupakan hasil sidang yang tergolong cepat karena hanya memakan waktu dua hari.
Pertandingan antara Persita dan Persija berakhir dengan kemenangan 3-2 untuk tuan rumah. Namun, hasil tersebut diwarnai momen yang disayangkan oleh banyak pihak.
Menurut Ferry Paulus, laga sebenarnya berjalan lancar pada awalnya. Situasi berubah di babak kedua ketika keributan pecah di tribun.
Pemicunya, kata dia, tergolong sepele, yakni persoalan spanduk. Masalah itu tidak mereda dan terjadi berulang kali.
Akibatnya, match commissioner yang bertugas akhirnya menghentikan pertandingan untuk sementara waktu demi meredam situasi.
Dalam putusannya, Komdis menyatakan panitia pelaksana pertandingan Persita bersalah karena gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Pelanggaran itulah yang menjadi dasar denda Rp40 juta.
Ferry Paulus menegaskan bahwa salah satu poin terpenting dalam putusan ini adalah larangan kehadiran suporter Persita sebagai pendukung tandang di Jakarta. Sebagai tuan rumah, Persita dinilai bertanggung jawab penuh atas jalannya laga.
Sanksi ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh klub peserta BRI Super League agar lebih ketat dalam pengamanan pertandingan. Dengan begitu, laga yang sudah berjalan baik tidak lagi tercoreng oleh persoalan di luar lapangan.
