Komdis PSSI baru saja merilis daftar lengkap hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) untuk tanggal 23, 24, 25 September 2026, serta 1, 7, dan 8 Oktober 2026.
Dalam sidang pada 25 September 2026, Komdis menjatuhkan denda sebesar Rp50 juta kepada Persib Bandung. Sanksi ini diberikan akibat ulah pemain asing mereka asal Kroasia, Luka Menalo.
Menalo dianggap melakukan pelanggaran Kode Disiplin PSSI 2025 karena menendang LED Board hingga rusak dan merusak kaca pintu ruang ganti hingga pecah. Kejadian tersebut terjadi saat Persib Bandung menjalani laga pekan ketiga BRI Super League 2026/2027 di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK), Jepara, pada 20 September 2026.
“Pada saat pertandingan berlangsung, pemain Tim Persib Bandung atas nama Luka Menalo melampiaskan emosinya dengan menendang LED Board hingga rusak dan setelah pertandingan berakhir melakukan perusakan kaca pintu ruang ganti hingga pecah,” tulis hasil sidang Komdis PSSI.
Saat itu, Menalo hanya bermain selama kurang lebih 19 menit setelah masuk pada menit ke-71 untuk menggantikan Mariano Peralta.
Sementara itu, Persebaya mendapatkan denda Rp100 juta berdasarkan hasil sidang Komdis pada 23 September 2026. Komdis menilai Persebaya terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan mundur selama 210 detik saat menjamu Garudayaksa FC.
Pertandingan pekan ketiga BRI Super League tersebut berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), Surabaya, pada 19 September 2026.
Selain Persebaya, Garudayaksa FC juga menerima denda dengan nominal yang sama akibat vonis yang identik. “Terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 210 detik,” jelas keputusan Komdis terhadap Garudayaksa FC.
