Ketua Komdis PSSI: Penyerangan Bus Persib U-18 dan The Jakmania Cikampek Ranahnya Kepolisian dan Hukum Pidana

Ketua Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Umar Husein, memastikan bahwa insiden yang menimpa dua kelompok suporter merupakan ranah kepolisian. Hal ini merespons penyerangan terhadap bus Persib Bandung U-18 dan suporter Persija Jakarta, The Jakmania, yang berbasis di Cikampek.

Serangan terhadap bus Persib dilakukan oleh suporter The Jakmania yang baru kembali dari Bantul, Yogyakarta. Sementara itu, pelemparan terhadap bus The Jakmania Cikampek, yang juga baru pulang dari Bantul, dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

“Pidana biasa, hanya pelakunya adalah suporter,” ujar Umar Husein ketika dihubungi, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan Kode Disiplin PSSI 2025 yang menjadi pegangan Komdis dalam mengambil hukuman, Pasal 70 tentang Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton tidak dapat menjerat kedua kejadian tersebut. Pasal tersebut menyebutkan bahwa tingkah laku buruk penonton di luar perimeter yang dapat disanksi adalah “garis batas sisi luar perimeter ring 1 dan ring 2 stadion sampai dengan batas pagar sisi terluar dari stadion”.

“Kecuali terjadi dalam satu pertandingan di dalam stadion atau dalam perimeter stadion, itu baru ranah Komdis. Ini di jalan,” ucap Umar Husein.

Umar Husein mempertanyakan maksud dan tujuan penyerangan bus Persib dan The Jakmania Cikampek tersebut. Mantan Wakil Ketua Komite Banding PSSI ini juga mendukung pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.

“Ini menunjukkan rendahnya peradaban suporter kita. Tidak jelas apakah mereka ingin mendukung atau apa. Menyerang orang itu tidak benar,” ucap Umar Husein. “Mengapa begitu? Apa tujuannya? Masa ekspresi cinta kepada pendukung dilampiaskan dengan menyerang lawan?”

“Menurut saya, klub yang suporternya menyerang tidak perlu dilindungi ataupun dibantu. Buang, kalau perlu coret,” tegasnya.

“Satu, aparat harus tegas. Ketiga, klub yang suporternya menyerang ini hendaknya bertanggung jawab secara etika. Walaupun diproses hukum, mereka mesti mengganti apa yang rusak dan mengurus yang sakit. Bahkan, kalau perlu, mereka harus terbuka meminta maaf,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *